Jawab: PPh Pasal 23 yang harus dipotong oleh PT Mawar adalah: 15% x Rp50.000.000 = Rp7.500.000. Saat terutang: akhir bulan dilakukan pembayaran yaitu pada tanggal 31 Agustus 2014. Baca Juga: Soal Penjelasan Lebih Lanjut PPh Natura, Ini Kata Dirjen Pajak. Saat penyetoran: paling lambat 10 September 2014.
Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh Pasal 23) merupakan pajak yang dikenakan pada penghasulan atas modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dipotong PPh Pasal 21. Pihak pemberi penghasilan (pembeli atau penerima jasa) akan memotong dan melaporkan PPh pasal 23 tersebut kepada kantor pajak.
Contoh Soal Pilihan Ganda Pph Pasal 23 Dan Jawabannya. Contoh Soal Pph Pasal 21 Dan Jawabannya Pdf - Berbagai Contoh. Apa Itu PPh Pasal 21? Siapa yang Harus Membayar PPh Pasal 21? Kapan PPh Pasal 21 Dihitung dan Dibayarkan? Dimana dan Bagaimana Cara Menghitung PPh Pasal 21? Kesimpulan.
PPH Pasal 23 = Penghasilan Bruto x Tarif PPh Pasal 23. Contoh Soal PPH Pasal 23 dan Jawabannya. Berikut adalah beberapa contoh soal mengenai perhitungan PPH Pasal 23 dan jawabannya: Contoh Soal 1: Seorang pemilik usaha menerima penghasilan berupa bunga deposito sebesar Rp 10.000.000 per bulan.
JAWAB : Besar pph pasal 23 : •PPh pasal 23. tarif x jumlah deviden (bruto) = Rp. 15% x Rp 30,000,000.- = Rp 4,500,000.- •Di potong untuk 22 pemegang saham. 22 x Rp 4,500,000.- = Rp 99,000,000.- 2.Pada tanggal 20 Agustus 2016, PT. Cherry jovanca membayar bunga atas pinjaman, membayarkan bunga kepada PT. Julli Kurniawan sebesar Rp 50.000.000,-?
Jawaban: Pemotong PPh Pasal 23. badan pemerintah; subjek pajak badan dalam negeri; penyelenggara kegiatan; bentuk usaha tetap (BUT), atau perwakilan perusahaan luar negeri lainnya. Wajib Pajak orang pribadi tertentu, yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal Pajak. Berapa tarif PPh Pasal 23? Jawaban:
Jawab: PPh Pasal 23 yang harus dipotong oleh PT Mawar adalah: 15% x Rp50.000.000 = Rp7.500.000. Saat terutang: akhir bulan dilakukan pembayaran yaitu pada tanggal 31 Agustus 2014. Saat penyetoran: paling lambat 10 September 2014. Saat pelaporan: paling lambat 20 September 2014. Perhitungan PPh Pasal 23 atas Bunga Obligasi.
iNy6i4. c7unaabn9p.pages.dev/264c7unaabn9p.pages.dev/279c7unaabn9p.pages.dev/379c7unaabn9p.pages.dev/162c7unaabn9p.pages.dev/18c7unaabn9p.pages.dev/381c7unaabn9p.pages.dev/90c7unaabn9p.pages.dev/216c7unaabn9p.pages.dev/392
pertanyaan pph pasal 23 dan jawabannya