Berikut32 (tiga puluh dua) nama pendamping program One Pesantren One Product (OPOP) 2022 terdiri dari 5 (lima) Koordinator dan 27 (dua puluh tujuh) Pendamping LOLOS SELEKSI WAWANCARA dan berhak menjadi Tenaga Pendamping OPOP Tahun 2022. Berdasarkan keputusan dewan juri pada rapat pleno pada tanggal 23 Februari 2022 dan disahkan dengan Surat
Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal BPJPH Kementerian Agama Kemenag mewajibkan Lembaga Pemeriksa Halal LPH mengintegrasikan sistem registrasi sertifikasi halal ke dalam Sistem Informasi Halal SIHALAL. Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan untuk melakukan integrasi sistem, seluruh LPH diharapkan melakukan layanan secara online."BPJPH pada bulan Desember 2021 sudah menutup pendaftaran konvensional, kami mencoba untuk menanggalkan budaya-budaya birokrat dengan menanamkan budaya kerja korporasi yang terukur, transparan dan profesional," ungkap Aqil dalam keterangan tertulis, Jumat 5/8/2022."Maka dari itu, jika masih ada LPH yang melakukan pelayanan secara offline dan tidak terintegrasi dengan Sistem Informasi Halal SIHALAL saya tidak akan menandatangani proses sertifikasi halal-nya," sambungnya. Dalam Seminar Penguatan Implementasi UU No. 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal di UIN Raden Intan, Lampung, Aqil menyampaikan saat ini sudah ada 11 LPH di Indonesia. Untuk memudahkan pelayanan sertifikasi halal, maka penting dilakukan integrasi sistem antara LPH dan BPJPH. Ia juga menekankan pentingnya peran LPH maupun LPPPH dalam siklus ekosistem ini, UIN Raden Intan Lampung tercantum sebagai salah satu LPPPH dan sedang mengajukan sebagai LPH. Aqil berharap proses pengajuan LPH UIN Lampung dapat berjalan lancar sehingga dapat segera beroperasi dan melayani masyarakat di Lampung."LPH dan LPPPH memiliki peran yang sangat vital dalam berjalannya proses sertifikasi halal baik skema regular juga self declare, dengan adanya 11 LPH yang beroperasi dan sebagai unit bisnis tentunya masyarakat nantinya yang memperoleh keuntungan, dengan adanya kemudahan layanan serta transparansi yang selama ini masyarakat pertanyakan," tutur 11 LPH yang saat ini sudah beroperasi di Indonesia, sebagai berikut1. Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika MUI LPPOM MUI2. LPH PT Sucofindo3. LPH PT Surveyor Indonesia4. LPH Hidayatullah, di Provinsi DKI Jakarta5. LPH Yayasan Pembina Masjid Salman ITB, di Provinsi Jawa Barat6. LPH Balai Pengembangan Produk dan Standardisasi Industri Pekanbaru, di Provinsi Riau7. LPH Universitas Brawijaya, di Provinsi Jawa Timur8. LPH Universitas Hasanuddin, di Provinsi Sulawesi Selatan9. LPH Bersama Halal Madani, di Provinsi Sumatera Barat10. LPH Balai Sertifikasi Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kementerian Perdagangan, di Provinsi DKI Jakarta11. LPH Kajian Halalan Thayyiban Muhammadiyah, di Provinsi DKI Jakarta ncm/ega
PemerintahProvinsi Jawa Barat mendorong Industri Kecil Menengah (IKM) di 27 Kabupaten Kota di Jawa Barat untuk membuat sertifikat halal bagi produk-produknya. BPJPH Bahas Penahapan Kewajiban Sertifikasi Halal. Pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong agar pembuatan sertifikat halal terus di lakukan oleh para IKM di Jawa Barat
Sekarang logo halal ini sudah menjadi tren yang cukup menggembirakan dan menjadi tren global. Yang mengagetkan bagi kami 40 negara ini mayoritas negara-negara non Muslim, minoritas Muslim, dan mayoritas adalah negara sekulerJakarta ANTARA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal BPJPH menerima pendaftaran 97 Lembaga Halal Luar Negeri LHLN dari 40 negara untuk mendapatkan asesmen BPJPH guna menyamakan standar regulasi halal yang ada di Indonesia. Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyebutkan 40 negara tersebut meliputi antara lain tiga negara Timur Tengah, dua negara Australia dan Oseania, satu negara Afrika, tujuh negara Amerika dan Amerika Latin, serta 15 negara Eropa. "Sekarang logo halal ini sudah menjadi tren yang cukup menggembirakan dan menjadi tren global. Yang mengagetkan bagi kami 40 negara ini mayoritas negara-negara non Muslim, minoritas Muslim, dan mayoritas adalah negara sekuler," ujar Aqil dalam taklimat media yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat. Dengan demikian, ia menilai negara-negara tersebut cenderung menganggap penting sertifikasi halal karena produk halal sudah meluas bukan hanya soal agama, tetapi juga menjadi soal industri produk dan berkaitan dengan segmen pasar serta perdagangan internasional. Dalam perdagangan internasional, misalnya, seperti untuk ekspor dan impor produk-produk halal bagi konsumsi 2,2 miliar penduduk Muslim di seluruh dunia dari negara-negara Timur Tengah, termasuk Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah Muslim. Selain itu, penduduk Muslim dunia tentunya ingin menikmati pelayanan tambahan yang terkait dengan produk halal, baik restoran, kuliner, hotel, maupun tempat tempat lainnya. "Hal-hal ini yang membuat bahwa halal itu sudah menjadi tren global," tuturnya. Untuk itu, kata Aqil, maka 97 LHLN mendaftar ke BPJPH untuk melakukan asesmen. Jika produk dan jasanya sudah sesuai dengan regulasi Indonesia setelah hasil asesmen, maka akan ditandatangani nota kesepahaman agar saat produk dan jasa lembaga-lembaga tersebut masuk ke Indonesia, tidak perlu lagi diberi sertifikat, cukup diregistrasi-kan saja. Langkah yang sama juga akan berlaku kepada produk-produk Indonesia yang diekspor ke negara -negara tersebut, sehingga menjadikan sebuah rekognisi produk dan jasa halal antar negara. Sejauh ini, dirinya mengungkapkan seluruh proses asesmen itu berjalan cukup lancar meski terdapat beberapa hambatan, di antaranya dokumen yang belum lengkap, produk tidak sesuai, hingga biaya. Baca juga Jepang ingin tingkatkan sertifikasi halal obat dan alat kesehatan Baca juga BPJPH 731 ribu produk sudah bersertifikat halal sejak 2019 Baca juga BPJPH buka layanan konsultasi sertifikasi halal di ISEF 2022Pewarta Agatha Olivia VictoriaEditor Ahmad Buchori COPYRIGHT © ANTARA 2022
KepalaBadan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Muhammad Aqil Irham menjelaskan bahwa setidaknya ada tiga pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi halal sebuah produk yang diajukan oleh para pelaku usaha. "Ada tiga aktor yang diatur dalam UU No 33 tahun 2014, terlibat dalam proses Sertifikasi Halal, yaitu BPJPH, Lembaga
- Proses pendaftaran lowongan pendamping proses produk halal PPH di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama BPJPH Kemenag masih dibuka. Proses pendaftaran dilakukan secara online pada 15-31 Agustus 2022 melalui laman BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham menjelaskan, rekrutmen pendamping proses produk halal PPH dilakukan dalam rangka mempercepat pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal pada 2022. "Para pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha self declare," ujarnya, dalam rilis yang diterima Minggu 14/8/2022. Baca juga Lowongan Dosen Tetap UI untuk 157 Formasi, Ini Syarat dan Cara Daftarnya Lantas, apa saja syarat lowongan pendamping proses produk halal ini? Syarat lowongan pendamping PPH Kemenag Warga negara Indonesia WNI Beragama Islam Memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk Berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat Memiliki rekening bank yang masih berlaku Para pelamar nantinya akan mengikuti proses pelatihan di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal LPPPH yang mereka pilih. Bagi pelamar yang lolos dan mendapatkan sertifikat, maka mereka berhak menjadi pendamping PPH. Menurut Aqil, kuota pendamping PPH yang disediakan adalah orang. Baca juga Kemenag Buka Lowongan Pendamping Proses Produk Halal, Kuota Lebih dari Orang Kuota rekrutmen pendamping PPH per provinsi Tangkapan layar instargram Kompas/Alinda kemenag melalui BPJPH membuka sertifikasi halal gratis untuk kuota Menurutnya, proses rekrutmen pendamping PPH dilakukan 229 kecamatan pada 13 provinsi di Indonesia. Provinsi-provinsi tersebut adalah Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara. "Provinsi-provinsi ini menjadi target percepatan sertifikasi halal semester kedua tahun 2022 ini," jelas dia. Baca juga Daftar Vaksin Covid-19 yang Sudah Berlabel Halal MUI Kuota rekrutmen pendamping PPH Berikut kuota rekrutmen pendamping PPH per provinsi Bali 242 orang Banten 100 orang DI Yogyakarta 114 orang DKI Jakarta 318 orang Jawa Barat orang Jawa Tengah 800 orang Jawa Timur 300 orang Kalimantan Timur 11 orang Kepulauan Bangka Belitung 33 orang Riau 17 orang Sulawesi Tengah 400 orang Sumatera Selatan 205 orang Sumatera Utara 100 orang Baca juga Biaya, Syarat, dan Cara Mendaftarkan Sertifikat Halal Sebagai persiapan, calon pelamar dapat mempelajari kriteria produk yang masuk kategori self declare pada laman ini. Self declare tersebut sesuai dengan Keputusan Kepala BPJPH nomor 33 Tahun 2022. Seperti diketahui, pendampingan PPH merupakan proses verifikasi dan validasi pernyataan kehalalan oleh pelaku usaha self declare. Tahun ini, BPJPH memberikan fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis SEHATI sebesar 25 ribu kuota. Baca juga Simak, Ini Alur Proses Sertifikasi Halal dan Dokumen yang Diperlukan Bhayu Tamtomo Infografik Prosedur Sertifikasi Halal MUI Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
StrukturOrganisasi Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah; menyalurkan bantuan senilai 1,95 miliar rupiah ke bagi 54 masjid dan musala terdampak gempa di Pasaman dan Pasaman Barat, Sumatera Barat. Aturan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 141 Tahun 2021 tentang Penetapan Tarif Layanan BLU BPJPH dan Peraturan BPJPH Nomor 1
DATA SENSUS Beranda » Publikasi » Statistik Air Bersih Provinsi Jawa Barat 2020/2021 Sosial dan Kependudukan Ekonomi dan Perdagangan Pertanian dan Pertambangan Statistik Air Bersih Provinsi Jawa Barat 2020/2021 Nomor Katalog Publikasi / ISBN 978-602-5745-92-8Tanggal Rilis 2021-12-31Ukuran File MB AbstraksiStatistik Air Bersih Provinsi Jawa Barat Tahun 2020/2021 ini menyajikan data dan informasi hasil Survei Tahunan Perusahaan Air Bersih di seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat Tahun 2020 yang diterbitkan pada tahun 2021 karena pengumpulan datanya dilakukan pada tahun tersebut. Adapun penyajian data dalam bentuk tabel dan ulasan ringkas deskriptif yang meliputi Jumlah Perusahaan, Kapasitas Produksi, Pelanggan PDAM, Air Bersih yang disalurkan, Jumlah Tenaga Kerja, dan Input-Output. ×Masukkan e-mail untuk mengunduh E-Mail Kami akan menghubungi alamat email anda apabila terdapat informasi update mengenai produk statistik yang anda unduh
PeraturanDaerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan selanjutnya disingkat BPJPH adalah Badan yang berwenang merumuskan, menetapkan kebijakan jaminan produk halal, menetapkan norma, standar, prosedur dan kriteria, menerbitkan
BPJPH bukan hanya milik Indonesia saja, melainkan telah menjadi milik dunia," kata Mudofir. "Kelima Bendungan Kuningan (di Jawa Barat) yang baru saja kita resmikan di 31 Agustus dan Bendungan Way Sekampung di Lampung yang awal September kemarin juga sudah resmikan. Provinsi Jawa Timur," imbuhnya. Selain tujuh bendungan yang
Sementaraitu, Kepala Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Kusmayadi Rostaman mengatakan, kegiatan Temu Penyuluh Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2016 merupakan agenda tahunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Beliau berharap agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang sebesar
KXNbl. c7unaabn9p.pages.dev/287c7unaabn9p.pages.dev/11c7unaabn9p.pages.dev/86c7unaabn9p.pages.dev/311c7unaabn9p.pages.dev/215c7unaabn9p.pages.dev/109c7unaabn9p.pages.dev/328c7unaabn9p.pages.dev/330c7unaabn9p.pages.dev/329
bpjph provinsi jawa barat